1. Berbicara sesuatu yang tidak perlu
Rasulullah SAW bersabda : “Di antara ciri kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy
Ucapan
yang tidak perlu adalah ucapan yang seandainya anda diam tidak
berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti
menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang
lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika
dijawab TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab,
dianggap tidak menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu
dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari –
cari bahan, dst.
Penyakit
ini disebabkan oleh keinginan kuat untuk mengetahui segala sesuatu.
Atau basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar
mengisi waktu dengan cerita-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini
termasuk dalam perbuatan tercela.
Terapinya
adalah dengan menyadarkan bahwa waktu adalah modal yang paling
berharga. Jika tidak dipergunakan secara efektif maka akan merugikan
diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari
mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa
menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif
kita coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak
diperlukan.
2. Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan
ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan
yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang berguna namun melebihi
kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan dengan
satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini
“fudhul” (kelebihan).
Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan
bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia”(QS.4:114)
Rasulullah
SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang dapat menahan kelebihan
bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “ HR. Al Baghawiy.
Ibrahim
At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika hendak berbicara, ia berfikir
dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika tidak maka tidak
diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya lisannya
mengalir saja”
Berkata
Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah orang alim adalah ketika ia
lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika orang lain sudah
cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan dalam
berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.
3. Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan
yang batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang
perempuan, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya.
Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat
pelakunya binasa.
Rasulullah SAW bersabda :“Sesungguhnya
ada seseorang yang berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak
menduga akibatnya, lalu Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari
kiamat” HR Ibn Majah.
“
Orang yang paling banyak dosanya di hari kiamat adalah orang yang
paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.
Allah
SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka
menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan
orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap
orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan
orang-orang beriman :”…maka janganlah kamu duduk beserta mereka,
sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya
(kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka.” QS.
4:140
4. Al Jidal (Berbantahan dan Perdebatan)
Perdebatan
yang tercela adalah usaha menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan
mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya
orang yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan
kesalahan orang lain agar terlihat kelebihan dirinya.
Hal
ini biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena
kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan orang lain.
Rasulullah
SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu kaum setelah mereka
mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan perdebatan” (HR. At
Tirmidzi)
Imam Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”
5. Al Khusumah (pertengkaran)
Jika
orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan
lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap
ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta
orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas
orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah
ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling
dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka bertengkar” (HR.
Bukhari)
6. Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan)
Taqa’ur
fil-kalam maksudnya adalah menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan
diri bersyaja’ dan menekan-nekan suara, atau penggunaan kata-kata asing.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya
orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat,
adalah orang-orang yang buruk akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang
banyak bicara, menekan-nekan suara, dan menfasih-fasihkan kata”. (HR.
Ahmad)
Tidak
termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam memberikan
nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan kata-kata asing yang
membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama dari khutbah
adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di sinilah
dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
7. Berkata keji, jorok dan caci maki
Berkata
keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan
ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb.
Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang agama.
Nabi bersabda :
“Jauhilah
perbuatan keji. Karena sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji
dan perbuatan keji” dalam riwayat lain :”Surga itu haram bagi setiap
orang yang keji”. (HR. Ibnu Hibban)
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” (HR. At Tirmidzi).
Ada
seorang A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi :
“Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu,
maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada
padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki
siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci
maki orang”. (HR. Ahmad.)
“Termasuk
dalam dosa besar adalah mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat
bertanya : “Bagaimana seseorang mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab
Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang itu berbalik
mencaci maki orang tuanya”. (HR. Ahmad.)
Perkataan
keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti
orang lain, atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan
orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka lainnya.
8. La’nat
Penyebab
munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari tiga
sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan tingkatan
kutukannya adalah sebagai berikut :
a. Kutukan dengan menggunakan sifat umum, seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.
b. Kutukan dengan sifat yang lebih khusus, seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi, dsb.
c.
Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si fulan la’natullah. Hal ini
sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang tertentu yang telah Allah
berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang selain
yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain
Kutukan
yang ditujukan kepada binatang, benda mati , atau orang tertentu yang
tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah perbuatan tercela yang
haus dijauhi.
Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang suka mengutuk” (HR At Tirmidzi)
“Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” (HR. At Tirmidzi)
“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” (HR. Muslim)
9. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)
Syair
adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika
buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan
diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW
bersabda :
“Sesungguhnya
memenuhi rongga dengan nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan
syair” HR Muslim.
Said Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang
bermuatan buruk.
Bersyair
secara umum bukanlah perbuatan terlarang jika di dalamnya tidak
terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya Rasulullah pernah memerintahkan
Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan syairnya orang kafir.
10. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara
umum mazah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali
sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali
terdapat kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan
adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti
orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti
gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan
bergurau akan membawa seseorang pada perbuatan yang kurang berguna.
Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said
ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai anakku, janganlah bercanda
dengan orang mulia, maka ia akan dendam kepadamu, jangan pula bercanda
dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”
11. As Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah
berarti meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya
untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan atau peragaan di
hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan
disebut ghibah (bergunjing).
Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman Allah :
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain
(karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang
mengolok-olok dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olok wanita
lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik
dari yang mengolok-olok “ (QS. 49:11)
Muadz
bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa
yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia tidak akan
mati sebelum melakukannya” (HR. At Tirmidzi)
12. Menyebarkan rahasia
Menyebarkan
rahasia adalah perbuatan terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang
lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang dikenali. Rasulullah SAW
bersabda :
“Sesungguhnya
orang yang paling buruk tempatnya di hari kiamat, adalah orang
laki-laki yang telah menggauli istrinya, kemudian ia ceritakan
rahasianya”. (HR. Muslim)
13. Janji Palsu
Mulut
sering kali cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan
tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan
seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…” ( QS 5:1)
Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya..” (QS 19:54)
Rasulullah
SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika ada pada seseorang maka dia
adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku muslim. Jika
berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya khiyanat” (
Muttafaq alaih dari Abu Hurairah)
14. Bohong dalam berbicara dan bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling busuk.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya
berbohong akan menyeret orang untuk curang. Dan kecurangan akan
menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya seseorang yang berbohong akan
terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pembohong”
(Muttafaq Alaih).
“Ada
tiga golongan yang Allah tidak akan menegur dan memandangnya di hari
kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit pemberian, orang yang
menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang memanjangkan
kain sarungnya” (HR Muslim.)
“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan orang, celaka dia, celaka dia”
(HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)
15. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah
adalah perbuatan tercela yang dilarang agama.
Rasulullah pernah
bertanya kepada para sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat:
”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah
menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak
menyukainya.” Para sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang
ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka
kamu telah mengada-ada” (HR Muslim).
Al Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam cara, tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal berikut ini :
1. Melampiaskan kekesalan/kemarahan
2. Menyenangkan teman atau partisipasi bicara/cerita
3. Merasa akan dikritik atau dcela orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
4. Membersihkan diri dari keterikatan tertentu
5. Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan mencela lainnya
6. Hasad/iri dengan orang lain
7. Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu
8. Menghina dan meremehkan orang lain
Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
Secara
umum ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka
Allah. Kemudian mencari sebab apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab
pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh dengan meotong penyebabnya.
Menceritakan kekurangan orang lain dapat dibenarkan jika terdapat alasan berikut ini:
1. Mengadukan kezaliman orang lain kepada qadhi
2. Meminta bantuan untuk merubah kemunkaran
3. Meminta fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.
4. Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan seseorang
5. Orang yang dikenali dengan julukan buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
6. Orang yang diceritakan aibnya, melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting yang harus dilakukan seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1. Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2. Bertaubat, tidak akan mengualnginya
3. Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang digunjingkan.
16. Namimah (adu domba)
Namimah adalah menyampaikan pembicaraan seseorang kepada orang lain
17. Perkataan yang berlidah dua
18. Menyanjung
19. Kurang cermat dalam berbicara (asal bunyi)
20. Melibatkan diri secara bodoh pada beberapa pengetahuan dan pertanyaan yang menyulitkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar